Profil kami
Kantor Akuntan Publik Sukardi Hasan dan Rekan (KAP Sukardi Hasan & Rekan) didirikan oleh Sukardi Hasan, Sudibjo dan Syamsuddin Ismail pada tanggal 24 April 2012 di Tangerang dan dibuat dihadapan Armina Rooswidiati, SH notaris di Tangerang yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Pengesahan tanggal 02 Maret 2009 Nomor : 2-XVII-PPAT-2009. Akta pendirian nomor : 08 tanggal 24 April 2012 mengalami perubahan pada Tahun 2016 karena terjadi pergantian pengurus dan penambahan AP, sehingga akta perubahan terakhir adalah nomor : 41 tanggal 30 November 2016.
KAP Sukardi Hasan & Rekan merupakan pengembangan dari KAP Sukardi Hasan yang sebelumnya telah dibentuk pada tahun 2008 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 583/KM.1/2008 dan selanjutnya disusul dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 1407/KM.1/2012 tanggal 27 November 2012 sebagai penetapan KAP Sukardi Hasan & Rekan yang berbentuk usaha persekutuan perdata yang berkedudukan di Kota Tangerang.
Budaya kerja yang menjadi Motto setiap personil KAP Sukardi Hasan & Rekan adalah melayani, terpercaya dan handal dengan menjunjung tinggi nilai utama profesi yaitu : Kejujuran, Kepercayaan dan Profesional yang disingkat KKP yang menjadi landasan moral bagi segenap personil KAP
Melayani
Setiap profesional yang bergabung di KAP Sukardi Hasan & Rekan menyadari sepenuhnya bahwa keberadaan mereka adalah memberikan pelayanan yang baik (services excellent) kepada para pengguna jasa (client satisfactory).
Terpercaya
Terdaftar sebagai akuntan publik, memiliki jumlah klien yang banyak dari berbagai bidang dan menjadi member affilica international membuktikan bahwa KAP Sukardi Hasan & Rekan dapat dipercaya.
Handal
Memberikan jasa profesional sesuai dengan standar profesi dan standar kompetensi.